Wonogiri ~ Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Wonogiri melarang penggunaan
plastik kresek warna hitam untuk membungkus daging hewan kurban. Disinyalir
plastik kresek hitam tidak jelas riwayatnya serta mengandung berbagai zat- zat
kimia.
“Ya kalau mengacu aturannya, sampai saat ini kita belum dapat
surat resmi dari pemerintah pusat,” ujar Kabid P2PL DKK Wonogiri, Supriyo
Heriyanto, Selasa (6/9)
Pihaknya pun menyarankan untuk tidak menggunakan plastik kresek
hitam untuk wadah daging kurban. “Sebaiknya menggunakan plastik yang berwarna
bening. Jangan plastik kresek yang warna hitam,” himbaunya. Dikutip dari Timlo.Net
Diakui, plastik kresek warna hitam secara detail belum diketahui
bahan baku serta dampak yang ditimbulkan terhadap manusia. Namun demikian,
larangan penggunaan plastik kresek warna hitam sempat marak beberapa tahun
lalu.
“Misal di desa, khususnya Wonogiri ini kan masih banyak daun jati.
Jadi mendingan dibungkus menggunakan daun jati atau paling tidak dibungkus daun
jati dulu baru dimasukkan ke dalam plastik kresek,” tandasnya.
Editor : SAN
Tidak ada komentar:
Write komentar