0877-3602-6268

Mau Pasang Iklan?

Informasikan Bisnis & Usaha Anda di Sini

Kamis, 06 Oktober 2016

Kepala BKD Tutup Mata dengan Maraknya Tenaga Kontrak Di SKPD

Rumanti Permanandyah

Wonogiri ~ (infogiriwoyo.com), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonogiri, Rumanti Permanandyah, mengaku tutup mata dan telinga soal banyaknya tenaga kontrak di kabupaten Wonogiri. Pasalnya para tenaga kontrak itu hanya terikat kontrak dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bukannya dengan Pemkab Wonogiri.

“Mereka tidak masuk data base BKD karena hanya menandatangani kontrak per tahun dengan Kepala SKPD. Jika masih dibutuhkan, kontraknya akan diperpanjang. Tapi jika tidak, masa kerjanya berakhir,” jelas Rumanti di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2016).

Ditanya tentang payung hukum tenaga kontrak di setiap SKPD, Rumanti mengatakan tidak ada. Keberadaannya hanya karena SKPD kekurangan tenaga akibat moratorium (penundaan) penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seperti dikutip dari sorotwonogiri

“Bukan hanya di sini Mas. Di lain daerah, bahkan di kementrian juga ada tenaga kontrak yang direkrut akibat kekurangan PNS pasca moratorium,” jelas Rumanti.

Lantaran hanya terikat kontrak dengan kepala SKPD, tenaga kontrak tidak memiliki keistimewaan jika ada rekrutmen CPNS. Mereka harus mengikuti seleksi CPNS seperti peserta umum. Artinya masa kerja sebagai tenaga kontrak tidak dihitung. Batasan usianya juga sama dengan peserta umum.


“Honornya memang ditetapkan sebesar upah minimum kabupaten (UMK) setempat. Tapi mereka tidak mendapat perlakuan istimewa jika suatu saat nanti ada rekrutmen CPNS,” tandas Rumanti. [SAN]

Tidak ada komentar:
Write komentar

Punya informasi terbaru yang ingin dimuat di web ini?. Hubungi kami di link ini:- https://t.co/quGl87I2PZ
Mau langganan informasi?