0877-3602-6268

Mau Pasang Iklan?

Informasikan Bisnis & Usaha Anda di Sini

Senin, 29 Agustus 2016

Inilah Dampak Pasutri Belum Punya Surat Nikah

Kepala Disdukcapil Wonogiri, Sungkono (dok.timlo.net/tarmuji)

Wonogiri ~ Selain menjadi jaminan, perlindungan dan kejelasan status anak, surat nikah juga dapat mempengaruhi  beberapa hal. Di antaranya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk).

Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani antara Pemkab Wonogiri, Kantor Kemenag, dan Disdukcapil Wonogiri.

“Penandatanganan MoU dalam perkara sidang terpadu pelayanan sidang perkara istbat nikah serta sosialisasi pelayanan akta- akta pencatatan sipil ini berdasarkan kondisi rill Wonogiri. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti maka akan berpengaruh terhadap status anak bahkan mempengaruhi psikologisnya. Sehingga penandatanganan tersebut menjadi  fasilitas dan kepastian hukum,” ungkap Kepala Disdukcapil Wonogiri, Sungkono, Senin(29/8).

Menurutnya, atas dasar pertimbangan tersebut, Pemkab Wonogiri, Kantor Kemenag dan Disdukcapil Wonogiri melakukan kesepakatan dan penandatanganan MoU di Kantor Kecamatan Pracimantoro .

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, adanya persoalan mendasar yang dua di antaranya berkaitan dengan administrasi kependudukan dan keabsahan konsep data pertanahan.

“Dari data Kemendagri, 22 juta penduduk belum mempunyai KTP dan beberapa persen di antaranya terdapat di Wonogiri,” katanya

Saat ini, ada sekitar 4000 pasangan suami istri di Wonogiri data kependudukanya belum valid atau belum terdaftar. Bupati berharap dapat terjalin kerjasama antar stakeholder untuk  mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta mensuksekan program pemerintah pusat dalam mengatasi permasalahan Adminduk.


Bupati juga secara simbolis memberikan KTP elektronik kepada pelajar atas nama Abi Yoga Budianti, dan ketegori umum atas nama Ratmono. Direncanakan, KTP elektronik itu akan dibagikan sebanyak  3532 e-KTP kepada masyarakat dalam waktu dekat ini.

Sumber : timlo.net

Tidak ada komentar:
Write komentar

Punya informasi terbaru yang ingin dimuat di web ini?. Hubungi kami di link ini:- https://t.co/quGl87I2PZ
Mau langganan informasi?