Penandatanganan MOU oleh Bupati
Wonogiri ~ Bertempat di kantor Kecamatan Pracimantoro diselenggarakan Launching layanan terpadu administrasi kependudukan . Acara digelar Senin (29/8) dihadiri Bupati Wonogiri, Kepala Disdukcapil Wonogiri ,TNI ,Polri ,para camat serta Togatomas Kecamatan Pracimantoro.
Rangkaian kegiatan diantaranya penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tentang sidang terpadu dalam perkara itsbat nikah serta sosialisasi pelayanan akta-akta pencatatan sipil.
“Latar belakang digelarnya kegiatan melihat kondisi rill masyarakat Wonogiri saat ini masih terdapat yang belum terlindungi secara hukum yakni pasangan suami istri yakni belum mempunyai surat nikah ,” ujar Sungkono, Kepala Disdukcapil Wonogiri.
Hal tersebut jika tidak ditindaklanjuti maka akan berpengaruh terhadap status anak bahkan mempengaruhi psikologisnya.
Dia menambahkan terkait penandatangan tersebut memiliki maksud tujuan untuk memberikan fasilitas hukum , kepastian hukum kepada masyarakat dan status hukum terkait pernikahan.
Bupati mengatakan momentum HUT RI ke 71 masih terdapat persoalan mendasar, dua diantaranya berkaitan dengan administrasi kependudukan dan keabsahan konsep data pertanahan.
“Seperti disampaikan Mendagri bahwa 22 juta penduduk belum mempunyai KTP dan beberapa persen diantaranya terdapat di Kabupaten Wonogiri,” kata bupati.
Bupati berharap agar terjalin sinergitas antar stakeholder agar didalam pelaksanaannya berjalan optimal .Pada kesempatan tersebut Bupati Wonogiri didampingi unsur terkait memberikan secara simbolis KTP Elektronik dan kutipan akta kelahiran .
Sumber : https://harianwonogiri.com
Tidak ada komentar:
Write komentar