0877-3602-6268

Mau Pasang Iklan?

Informasikan Bisnis & Usaha Anda di Sini

Jumat, 26 Agustus 2016

Tidak Mendapat Anggaran APBD-P Wonogiri, Ketua KONI Angkat Bicara

Ketua KONI Wonogiri, Eko Warsito, (dok.timlo.net/tarmuji)


Wonogiri — Lantaran tidak masuk dalam alokasi anggaran APBD Perubahan (APBD-P) Pemkab Wonogiri  2016, sejumlah pengurus KONI Wonogiri uring-uringan. Mereka pun menyebut KONI Wonogiri mendekati titik nadir.

“Saat dilantik, kami belum memiliki anggaran sama sekali. Sebab, pada 2015 KONI juga tidak mendapatkan alokasi anggaran karena kepengurusan KONI periode sebelumnya, yaitu periode 2014 – 2018 hanya bisa melaksanakan tugas kurang dari setahun karena ada masalah. Saya terpilih melalui Musorkablub (musyawarah olahraga kabupaten luar biasa) pada akhir 2015. Agar roda organisasi berjalan, kami berusaha agar mendapat anggaran di APBD Perubahan 2016,” jelas Ketua KONI Wonogiri, Eko Warsito, Jumat (26/8).

Padahal, kata Eko, proses pengajuan anggaran dilaksanakan sejak April 2016 lalu. Diawali dengan pembentukan tim anggaran, penyusunan rencana strategis (Renstra)  KONI masa bakti 2015 – 2019, penyusunan proposal hingga pengajuan ke Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Wonogiri. Diakui, selama ini pihaknya tidak pernah diajak koordinasi secara formal oleh Disbudparpora.

“Sampai akhirnya kami mendapat informasi KONI tidak dapat anggaran di Perubahan APBD tahun ini. Usulan kami ke Disbudparpora tidak pernah dimasukkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” terangnya.

Rupanya informasi tersebut membuat naik pitam sejumlah pengurus KONI. Terlebih lagi adanya kabar yang menyebut jika Disbudparpora tidak mengajukan anggaran ke TAPD karena masih trauma dengan persoalan di kepengurusan KONI sebelumnya, serta belum menerima disposisi untuk menganggarkan dana KONI dari Bupati Joko Sutopo.

Pihaknya, menilai hal tersebut tidak hanya akan menenggelamkan prestasi atlet Wonogiri, tetapi juga menjadi bentuk nyata pengingkaran terhadap Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

“Alasan trauma itu menyakitkan kami. Itu sama saja menuduh kami akan mencuri uang negara atau melakukan hal tidak baik lainnya melalui KONI. Padahal kami baru bekerja, tidak tepat jika ada yang menuduh semacam itu. Soal disposisi dari Pak Bupati, kami yakin akan lebih mudah keluar kalau Pak Bupati menerima laporan. Kami sudah duduk satu meja membicarakan semuanya dengan Disbudparpora,” imbuh Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Wonogiri, Muh. Eko Budi Santosa.

Dia menuding ada oknum dibalik semua ini, yang dengan sengaja mengganjal alokasi anggaran di perubahan APBD 2016. Sedang di penghujung tahun 2016 ada berbagai agenda penting siap menanti yang notabene memerlukan biaya .


“Bidang Hukum akan melakukan kajian, sebab UU Sistem Keolahragaan Nasional pasal 69 ayat 2 jelas menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBN dan APBD,” tandasnya.

Sumber : http://www.timlo.net/

Tidak ada komentar:
Write komentar

Punya informasi terbaru yang ingin dimuat di web ini?. Hubungi kami di link ini:- https://t.co/quGl87I2PZ
Mau langganan informasi?