Ketua KONI Wonogiri, Eko Warsito, (dok.timlo.net/tarmuji)
Wonogiri — Lantaran tidak masuk dalam alokasi anggaran APBD
Perubahan (APBD-P) Pemkab Wonogiri 2016,
sejumlah pengurus KONI Wonogiri uring-uringan. Mereka pun menyebut KONI
Wonogiri mendekati titik nadir.
“Saat dilantik, kami belum memiliki anggaran sama sekali. Sebab,
pada 2015 KONI juga tidak mendapatkan alokasi anggaran karena kepengurusan KONI
periode sebelumnya, yaitu periode 2014 – 2018 hanya bisa melaksanakan tugas
kurang dari setahun karena ada masalah. Saya terpilih melalui Musorkablub
(musyawarah olahraga kabupaten luar biasa) pada akhir 2015. Agar roda
organisasi berjalan, kami berusaha agar mendapat anggaran di APBD Perubahan
2016,” jelas Ketua KONI Wonogiri, Eko Warsito, Jumat (26/8).
Padahal, kata Eko, proses pengajuan anggaran dilaksanakan sejak
April 2016 lalu. Diawali dengan pembentukan tim anggaran, penyusunan rencana
strategis (Renstra) KONI masa bakti 2015
– 2019, penyusunan proposal hingga pengajuan ke Dinas Kebudayaan, Pariwisata,
Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Wonogiri. Diakui, selama ini pihaknya
tidak pernah diajak koordinasi secara formal oleh Disbudparpora.
“Sampai akhirnya kami mendapat informasi KONI tidak dapat anggaran
di Perubahan APBD tahun ini. Usulan kami ke Disbudparpora tidak pernah
dimasukkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” terangnya.
Rupanya informasi tersebut membuat naik pitam sejumlah pengurus
KONI. Terlebih lagi adanya kabar yang menyebut jika Disbudparpora tidak
mengajukan anggaran ke TAPD karena masih trauma dengan persoalan di
kepengurusan KONI sebelumnya, serta belum menerima disposisi untuk
menganggarkan dana KONI dari Bupati Joko Sutopo.
Pihaknya, menilai hal tersebut tidak hanya akan menenggelamkan
prestasi atlet Wonogiri, tetapi juga menjadi bentuk nyata pengingkaran terhadap
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Alasan trauma itu menyakitkan kami. Itu sama saja menuduh kami
akan mencuri uang negara atau melakukan hal tidak baik lainnya melalui KONI. Padahal
kami baru bekerja, tidak tepat jika ada yang menuduh semacam itu. Soal
disposisi dari Pak Bupati, kami yakin akan lebih mudah keluar kalau Pak Bupati
menerima laporan. Kami sudah duduk satu meja membicarakan semuanya dengan
Disbudparpora,” imbuh Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Wonogiri, Muh. Eko
Budi Santosa.
Dia menuding ada oknum dibalik semua ini, yang dengan sengaja
mengganjal alokasi anggaran di perubahan APBD 2016. Sedang di penghujung tahun
2016 ada berbagai agenda penting siap menanti yang notabene memerlukan biaya .
“Bidang Hukum akan melakukan kajian, sebab UU Sistem Keolahragaan
Nasional pasal 69 ayat 2 jelas menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah
wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui APBN dan APBD,” tandasnya.
Sumber : http://www.timlo.net/
Tidak ada komentar:
Write komentar