Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri (merdeka.com)
Wacana
kenaikan harga rokok yang begitu tinggi menimbulkan banyak keresahan sejumlah
pihak. Keresahan dirasakan industri rokok, konsumen serta para pekerja karena
terancam PHK.
Menteri
Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, masyarakat tidak
perlu mendengarkan isu yang berkembang tersebut. Isu itu tidak jelas
asal-usulnya, sehingga tidak perlu dipercaya.
“Terkait
dengan isu kenaikan harga rokok, sudah dibantah langsung oleh Ibu Menteri
Keuangan, dibantah juga oleh Direktorat Bea dan Cukai,” kata Hanif, di Kota
Malang, Senin (22/8).
Hanif
melanjutkan, dengan mengutip bantahan Direktorat Bea dan Cukai, bahwa ketentuan
kenaikan harga jual eceran rokok hingga kini belum ada perubahan. Karena itu,
masyarakat diminta tidak perlu terpengaruh isu yang beredar tentang kenaikan
rokok.
“Masyarakat
enggak perlu menganggap itu. Itu bisa dianggap berita hoax,” tegasnya.
Tidak
hanya industri rokok, jika pasar menaikkan harga jual produknya, dipastikan
akan berpengaruh. Bahkan bisa multiple efek yang mempengaruhi tenaga kerja,
bahan baku dan industrinya.
“Pemerintah
berkepentingan menjaga agar tidak terjadi PHK, justru diharapkan penyerapan
tenaga kerjanya akan semakin tinggi,” jelasnya.
Pihaknya
merasa tidak perlu untuk menanggapi isu kenaikan harga rokoknya. Justru masih
banyak persoalan-persoalan di sekitar urusan ketenagakerjaan
[SAN]
Sumber
: merdeka.com
Tidak ada komentar:
Write komentar